Rabu, 07 April 2010

Jabatan!!

Dalam tatanan politik yang dianut Indonesia seorang presiden SBY mempunyai hak prerogratif untuk menentukan siapa yang akan menjadi pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan kabinet Indonesia bersatu jilid dua.
Jika kita amati para tokoh partai “Islam” yang namanya disodorkan dan “permintannya” untuk menjadi pembantu dikabulkan, ekpresi yang muncul berbeda-beda, ada yang sujud sukur, ada yang pesta dan segudang ritual lainnya, dalam rangka mensyukuri “nikmat” jabatan yang didapat.
Memang jabatan adalah sesuatu yang sangat menggiurkan setiap manusia. Karena disitulah terdapat kamasyhuran, ketenaran, kehormatan dan kemapanan sosial ekonomi. Karena itu wajarlah ketika Rasulullah saw menyebutkan bahwa tidaklah dua ekor srigala lapar yang dilepas kepada kerumunan kambing lebih merusak agama daripada ambisi seseorang terhadap harta dan jabatan.” (HR. Tirmidzi)
Dan tidak jarang ambisi seseorang terhadap jabatan menutupi akal sehatnya bahkan meredupkan keimanannya kepada Allah swt. Banyak mengejar jabatan dengan cara-cara yang diharamkan agama, seperti suap, menzhalimi kompetitornya, membohongi rakyatnya atau yang lainnya. Sangat mungkin mereka yang melakukannya mengetahui betul bahwa itu semua diharamkan dan dilarang oleh agama. Lalu mengapa mereka tetap melakukannya? Apakah mereka tidak mengetahui bahwa Allah Maha Melihat? Apakah mereka tidak meyakini bahwa kelak mereka akan ditanya oleh Allah azza wa jalla?
Jabatan adalah amanah yang kebanyakan orang tidak mampu menunaikannya dengan baik kecuali orang-orang dirahmati dan dibantu oleh Allah swt. Karena itu islam mengharuskan mereka yang menduduki jabatan (kekuasaan) adalah orang-orang yang mampu dan kuat terhadap berbagai bujuk rayu setan yang mengajaknya menyalahi janji jabatannya dan menyimpang darinya.
Rasulullah saw tidaklah memberikan jabatan kepada orang-orang yang memintanya karena itu adalah tanda ambisiusnya, yang kebanyakan nafsunya melebihi kemampuannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin samurah bahwa Nabi saw bersabda,”Wahai Abdurrahman janganlah kamu meminta imaroh (jabatan, kepemimpinan). Sesungguhnya jika engkau diberikannya karena memintanya maka engkau tidak akan dibantu.” (HR. Bukhori)
Sesungguhnya jabatan itu adalah beban berat yang setiap orang lari darinya dikarenakan hal itu telah dipikul oleh para pemimpin mereka sebelumnya sementara kelaparan bisa menjadikannya kafir. Sungguh masyarakat yang lapar telah tercabik-cabik jasadnya didalam berbagai pemandangan kekufuran dan kehilangan akal.
Dengan demikian meminta agar dijadikan pemimpin, pejabat negara, menteri, hakim, atau segala bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab terhadap urusan-urusan manusia baik didalam lingkup publik maupun khusus (terbatas) termasuk didalamnya untuk menjadi pejabat di sebuah instansi sementara keadaan tidaklah mengharuskan dirinya untuk memintanya dikarenakan masih banyaknya orang-orang yang lebih memiliki kemampuan dan kapasitas untuk tugas itu maka hal itu adalah bukti ambisi dan syahwatnya sehingga tidak diperbolehkan.
Kita berharap kepada para pejabat “termasuk menteri” yang baru dilantik presiden, tidak lupa pada sumpah jabatannya karena dibawah al-qur’an yang mulia, sehingga mereka tidak dilupakan oleh Allah swt. Wallauhu ‘alam. Zain elbanyumasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar